Finalisasi Dokumen RKPDes 2026: Langkah Krusial Menuju Musdes Penetapan
Desa Lawata, 10 November 2025 – Pemerintah Desa Lawata
telah menyelesaikan tahap penting dalam siklus perencanaan tahunan, yaitu finalisasi
dokumen Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan intensif ini dilaksanakan di Kantor Desa Lawata dan
merupakan tahapan akhir sebelum dokumen tersebut dibawa ke forum tertinggi,
yaitu Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan RKPDes 2026.
Sinergi Tim Penyusun dan Pendamping Profesional
Pertemuan finalisasi ini dihadiri oleh unsur-unsur kunci
yang bertanggung jawab penuh terhadap kualitas dan akuntabilitas dokumen
perencanaan desa:
- Bapak
Kepala Desa Lawata
- Tim
Penyusun RKPDes Tahun 2026
- Pendamping
Desa (PD)
- Pendamping
Lokal Desa (PLD)
Dalam pertemuan tersebut, setiap program dan kegiatan yang
telah dirumuskan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan,
Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2026 dan aspirasi masyarakat
ditinjau ulang secara mendalam. Tim memastikan bahwa RKPDes 2026 ini selaras
dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional, serta visi dan misi
Desa.
Bapak Kepala Desa Lawata menekankan, "Finalisasi
ini bukan hanya sekadar merapikan format, tetapi memastikan setiap rupiah
anggaran tahun 2026 benar-benar dialokasikan untuk kegiatan yang berdampak
langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami berterima kasih kepada Tim
Penyusun dan para Pendamping atas kerja keras dan bimbingan yang telah
diberikan."
Fokus Utama Dokumen RKPDes 2026
Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam finalisasi
dokumen RKPDes 2026 antara lain:
- Penyelarasan
Anggaran: Memastikan alokasi Dana Desa dan sumber pendapatan lain
sesuai dengan persentase wajib (BLT DD dan ketahanan pangan, Dukungan
Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, Operasional Pemerintah
Desa) dan prioritas lainnya.
- Ketepatan
Program: Memeriksa kembali deskripsi kegiatan agar jelas, terukur, dan
memiliki dampak yang signifikan.
- Kepatuhan
Regulasi: Memastikan seluruh dokumen dan lampiran memenuhi standar
yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat atas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar